Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani oleh Pengadilan Banten Tapi Belum Tes DNA, Ko Bisa ?

- 29 Mei 2022, 19:06 WIB
Rezky Aditya dan Citra Kirana
Rezky Aditya dan Citra Kirana /Instagram

JURNAL SOREANG - Rezky Aditya tengah menjadi sorotang publik kala Pengadilan Tinggi Banten menyatakan bahwa ia adalah ayah biologis dari Anak Wenny Ariani.

Sementara dalam You Tube miliknya, Rezky Aditya mengatakan bahwa ia belum melakukan tes DNA.

Lantas mengapa Rezky Aditya dinyatakan ayah biologis dari Wenny Ariani padahal belum tes DNA ?

Baca Juga : Presiden Real Madrid Florentino Perez dan La Liga Tak Terima Di-PHP! Kylian Mbappe Perpanjang Kontrak di PSG

Dalam You Tube Denny Sumargo Wenny Ariani memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

" Jadi saat sidang yang pertama itu aku kalah, tetapi aku naik banding, Alhamdulilah Pengadilan Tinggi Banten melakukan sebuah terobosan" ujar Wenny Ariani.

"karena tidak ada respon dari pihak Rezky Aditya, setelah hampir 1,5 tahun akhirnya dibuatlah putusan sidang" tambah Wenny Ariani.

Baca Juga : Judi dengan Gaya? Indra Kenz Sempat Blak-Blakan Soal Trading Binary Option Binomo Ilegal di Indonesia

"Bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anakku, sampai ia bisa membuktikan sebaliknya dengan tes DNA" jelas Wenny Ariani.

Keterangan di dua belah pihak sangat berbeda, Rezky Aditya memberikan klarifikasi bahwa selama ini Wenny Ariani yang tidak mau tes DNA.

Bahkan Rezky Aditya mengungkapkan bahwa jika terbukti anaknya, ia akan menafkahi anak Wenny Ariani.

Baca Juga : Inilah Sosok Makhluk Mitologi Putri Duyung, Ternyta ini Nama Lain di Berbagai Negara

Namun dalam Podcast Denny Suamrgo Wenny Ariani memberikan klarifikasinya.

" Gila loe yah, gue ga mau tes DNA. Itu hal yang dari dulu gue perjuangin. Gini ceritanya, mereka pengen tes DNA, tapi media ga perlu tau, anaknya dibawa, ntar gue dikasih tau hasilnya" jelas Wenny Ariani.

Wenny Ariani tidak mau jika tes DNA dilakukan seperti itu, ia ingin tes DNA dilakukan secara terbuka.

Baca Juga : 5 Kopi Termahal di Dunia, Nomor Satu Harganya Rp 28,8 juta Per Kilogram, Wow!

Dan ia pun ikut terlibat sebagai saksi, agar tidak ada lagi prasangka kedepannya.

Denny Sumargo menanggapii hal tersebut dan mengatakan bahwa tes DNA harus dilakukan, dengan wali anak tersebut alias ibunya Wenny Ariani.

Juga pihak ayah harus memiliki saksi juga, tidak bisa hanya berdua misal anak kecil dengan yang di duga ayahnya.***

Editor: Desi Nurhayati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah