JURNAL SOREANG - Kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya kian berlanjut dan mulai terlihat titik terang.
Sebelumnya Rezky Aditya telah dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi Banten sebagai ayah biologis dari Wenny Ariani.
Adapun kasus Wenny Ariani ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini Rezky Aditya mengatakan akan melakukan tes DNA untuk membuktikannya.
Dari putusan Pengadilan Negeri sebelumnya, Rezky Aditya sempat menang di persidangan dan gugatan Wenny Ariani ditolak.
Rezky Aditya dulunya sempat membantah bahkan menghindar bahwa anak Wenny Ariani adalah anak kandungnya.
Menanggapi perlakukan Rezky Aditya, Wenny Ariani pun berupaya untuk melakukan banding dan memiliki bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari mulai kasus ini terjadi.
Baca Juga: Citra Kirana Trending di Twitter, Ketegarannya Menerima Masa Lalu Rezky Aditya Tuai Pujian Warganet
Menurut kuasa hukum Wenny Ariani, bukti yang menyebabkan Rezky Aditya diputuskan sebagai ayah bilogis anak Wenny adalah bukti persangkaan.