Skandal Bullying Kim Garam LE SSERAFIM: Agensi Sebut Kuasa Hukum Terduga Korban Hanya Beri Pernyataan Sepihak

- 19 Mei 2022, 20:59 WIB
Agensi HYBE dan Source Music beri tanggapan soal pernyataan kuasa hukum terduga korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM
Agensi HYBE dan Source Music beri tanggapan soal pernyataan kuasa hukum terduga korban bullying Kim Garam LE SSERAFIM /Tangkapan layar Twitter @IM_LESSERAFIM

Berikut ini pernyataan agensi Kim Garam LE SSERAFIM soal pernyataan kuasa hukum terduga korban kekerasan artisnya.

“Halo, ini HYBE dan Source Music. Sebelumnya, sore ini firma hukum Daeryun berbagi posisi mereka mengenai pernyataan klien mereka tentang dugaan kekerasan sekolah oleh Kim Garam LE SSERAFIM, dan itu didistribusikan ke media,” ungkap agensi.

“Pertama-tama, kami menyayangkan Daeryun secara sepihak mengumumkan posisinya ke sejumlah besar media, meskipun sejumlah anak di bawah umur terlibat dalam kontroversi terkait Kim Garam LE SSERAFIM,” tambahnya.

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Wilayah Surakarta dan Sekitarnya, Jumat 20 Mei 2022

“Kami ingin mengatakan bahwa Daeryun menyusun dan mempublikasikan peristiwa yang terjadi pada tahun 2018 dengan cara yang membuat pihak mereka terlihat menguntungkan, jadi kami akan segera menyusun dan membagikan posisi resmi kami,” kata agensi.

“Oeh karena itu, jurnalis harus menahan diri untuk tidak meliput berdasarkan argumen sepihak. Sekali lagi, kontroversi dimulai dengan menyebarnya informasi palsu tentang seorang anggota yang akan debut.

"Menilai bahwa tindakan menyebarkan informasi palsu ini berbahaya, kami segera mengambil tindakan hukum dan masih melanjutkan proses ini,” tutupnya, dikutip dari laman Koreaboo pada 19 Mei 2022.

Agensi Kim Garam LE SSERAFIM menilai bahwa kuasa hukum terduga korban hanya memberikan pernyataan secara sepihak.

Baca Juga: Pernah Pinjam Barang Buat Konten! Vanessa Khong Kekasih Affiliator Binary Option Indra Kenz Jadi Tersangka!

HYBE dan Source Music selaku agensi yang menaungi Kim Garam LE SSERAFIM juga menyayangkan atas pernyataan kuasa hukum terduga korban.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: koreaboo.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah