JURNAL SOREANG - Kelanjutan kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan salah satu tersangka terus diungkap polisi.
Kini Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam kasus binary option.
Hal ini berdampak pada orang terdekatnya, dari mulai keluarga, kerabat hingga yang terdekat adalah sang istri Dinan Fajrina.
Perlu diketahui mereka baru saja menikah di bulan Desember 2021, berselang 3 bulan tepatnya awal Maret 2022.
Doni Salmanan resmi ditahan pada awal bulan Maret tidak sampai 24 jam setelah pemanggilan dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dipertengah Maret pun Dinan sang istri juga ikut dimintai keterangan terkaiy kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Dinan pun terlihat menjenguk suaminya beberapa hari sebelumnya, hingga menjelang awal bulan April 2022 mereka tercatat sudah berpisah selama 1 bulan.