JURNAL SOREANG - Penanganan kasus binary option saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan dan pengembangan.
Tidak lama lagi kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan akan segera rampung bila penyelidikan terkait aliran dana sudah diusut tuntas.
Setelah penyelidikan maka kasus binary option yang menjerat Doni Salmanan akan dilimpahkan ke pengadilan.
Doni Salmana nantinya akan diadili berdasarkan kejahatan yang telah dilakukannya dengan mengacu pada pasal yang menjeratnya.
Oleh karena itu tidak lama lagi vonis putusan hakim akan diputuskan setelah tahap tersebut.
Walaupun dilakukan upaya penangguhan penahanan namun ternyata hal itu ditolak oleh penyidik dan menyebabkan Doni Salmanan harus mendekam lebih lama dipenjara.
Suaminya ditetapkan sebagai tersangka membuat Dinan Fajrina harus ditinggal Doni Salmanan yang baru beberapa bulan menikah.