BTS Gelar Konser Permission to Dance On Stage di Seoul, Penonton Dilarang Tepuk Tangan, Teriak, dan Berdiri

- 10 Maret 2022, 18:35 WIB
BTS menggelar konser BTS Permission to Dance On Stage Seoul pada Kamis 10 Maret 2022
BTS menggelar konser BTS Permission to Dance On Stage Seoul pada Kamis 10 Maret 2022 /Twitter @bts_twt

JURNAL SOREANG – Boygroup populer asal Korea Selatan, BTS, menggelar konser bertajuk “BTS Permission to Dance On Stage Seoul” di Seoul pada Kamis, 10 Maret 2022.

Konser “Permission ti Dance” akan digelar selama 3 hari, dari hari Kamis 10 Maret 2022 hingga Minggu 13 Maret 2022.

Penggemar BTS, Army, harus menahan antusiasmenya saat menonton konser karena tepuk tangan, berteriak, dan berdiri dilarang dalam protokol konser yang diadakan di Stadion Olimpiade Jamsil, Seoul.

Baca Juga: Pemeran Film Black Widow, Florence Pugh Dikabarkan akan Bermain di Film 'Dune: Part Two' Bersama Zendaya

Hal ini disesuaikan dengan protokol Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.

Dilansir dari Variety, agensi dari BTS, Big Hit Music mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa bersorak dengan keras, berteriak, melantunkan, dan berdiri selama konser “BTS Permission To Dance On Stage Seoul” sangat dilarang menurut pedoman pemerintah.

Sebagai gantinya, Big Hit Music akan menyediakan alat musik clapper bagi para pengunjung konser untuk meniru kebisingan penonton saat menonton konser.

Selain itu, Kementrian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan telah membatasi setiap pertunjukan pada angka 15.000 penonton per malam, meskipun kapasitas stadion mampu menampung sebanyak 70.000 penonton.

Baca Juga: Bikin Makanan Eropa Anti Ribet, Berikut Resep Pai Ayam Jamur Khas Eropa ala Chef Devina Hermawan

“Tempat duduk untuk pertunjukan langsung akan mematuhi pedoman jarak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sebagai langkah-langkah pengendalian Covid-19 di tempat pertunjukan. Acara dapat diubah atau dibatalkan tergantung pada tingkat jarak sosial,” kata Big Hit Music dalam pernyataanya, dikutip dari laman Antara News.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x