Terapkan Karantina Bagi PPLN Maret Mendatang, Luhut: Pemerintah Tetap Menggunakan Pendekatan Kehati-hatian

- 28 Februari 2022, 12:07 WIB
Terapkan Karantina Bagi PPLN Maret Mendatang, Luhut: Pemerintah Tetap Menggunakan Pendekatan Kehati-hatian
Terapkan Karantina Bagi PPLN Maret Mendatang, Luhut: Pemerintah Tetap Menggunakan Pendekatan Kehati-hatian /Tangkapan layar kominfo

Kebijakan ini direncanakan akan berlaku mulai pada tanggal 14 Maret mendatang.

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipernuhi, sebagai berikut:

1. PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Mengejutkan! Penampilan Rose BLACKPINK Jadi Sorotan, Warganet: Bak Marilyn Monroe!

2. PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

3. PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

4. PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing.

5. Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

Baca Juga: Gaya Pacaran Ala Indra Kenz Affiliator Binary Option dan Vanessa, Pernah Dibelikan Mobil Seharga Rp9 Miliar

6. Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah