Seorang petugas mengatakan, mereka ditahan berdasarkan pasal 67 dari Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika (NDPS)
Penangkapan itu berdasar informasi yang diperoleh petugas resmi NCB. Mereka mengklaim, beberapa hari sebelumnya telah menerima informasi adanya pesta meriah yang diselenggarakan di kapal pesiar penumpang yang akan berangkat ke Goa pada 2 Oktober 2021.***