Ia mengaku tidak tahu apa-apa tentang diubahnya kepanjangan Komisi Penyiaran Indonesia jadi Komisi Pelecehan Indonesia.
"@kpipusat please jangan lapor saya dengan UU ITE. Saya hanya nge screenshot saja ketika pingin googling tentang kalian.
Sebagai informasi, korban pelecehan seks dan perundungan sesama pegawai pria di KPI dikabarkan akan mencabut laporan.
Baca Juga: Beredar Kabar Korban Pelecehan di KPI Diintimidasi, Ernest Prakasa: Semua Retorika Ketua KPI Sia-sia
Korban disebut merasa tertekan dan diminta menyatakan kepada publik bahwa tidak ada peristiwa pelecehan dan perundungan seperti dalam rilis yang disampaikan korban.
Selain itu, KPI juga memperbolehkan pelaku pencabulan anak dibawah umur, Saipul Jamil untuk tampil lagi di TV sebagai edukasi.***