Terima Laporan Dugaan Penghinaan dari Ayu Ting Ting, Polisi: Kita Teliti dulu Pelaporannya

- 22 Agustus 2021, 13:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG - Penyanyi dangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama Ayu Ting Ting resmi melaporkan akun instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Laporan dilayangkan oleh Ayu Ting Ting, terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akun instagram atas nama @gundik_empang tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Dugaan Penghinaan, Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polda Metro

Yusri menyebutkan, saat ini pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.

Yusri menjelaskan, dalam laporan yang diterima ini, terlapornya yakni akun instagram bernama @gundik_empang.

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," jelasnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Hadiri Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar: Selamat Yaa Adiku Sayang

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah