Dugaan Penghinaan, Ayu Ting Ting Laporkan Akun Gundik Empang ke Polda Metro

- 22 Agustus 2021, 13:44 WIB
Potret pedangdut Ayu Ting Ting, benci saya jangan orang tua dan anak
Potret pedangdut Ayu Ting Ting, benci saya jangan orang tua dan anak /Azmy Yanuar/Instagram @ayutingting92

JURNAL SOREANG - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting melaporkan satu akun Instagram dengan nama @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat oleh anak satu ini, terkait dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akun instagram atas nama @gundik_empang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya sekarang tengah mendalami laporan yang dibuat ibu satu anak itu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Hadiri Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar: Selamat Yaa Adiku Sayang

"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News, Sabtu 21 Agustus 2021.

Terkait laporan yang dilayangkan oleh Ayu Ting Ting tersebut, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu.

"Sekarang kita teliti dulu laporannya," ujarnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Diundang Stasiun TV Korea Selatan 'SBS' di Tengah Ramainya Petisi Blacklist

Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur. 

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah