Tayangkan Pra Pernikahan Cinta Abadi Leslar Lesti Kejora dan Rizky Billar, ANTV Langgar Dua Pasal P3SPS

- 14 Agustus 2021, 15:26 WIB
Tayangkan Pra Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Antv Langgar Dua Pasal P3SPS
Tayangkan Pra Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Antv Langgar Dua Pasal P3SPS //* Mantra Sukabumi/Tangkapan Layar Instagram.com/ @antvofficial

JURNAL SOREANG - ANTV menayangkan Cinta Abadi Leslar, pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada Minggu 8 Agustus 2021.

Tayangan acara pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut berjudul "Cinta Abadi Leslar."

Pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar ini dibagi ke dalam tiga sesi tayangan dan total menghabiskan waktu selama tujuh jam.

Baca Juga: Tayangan Pernikahan Lesti Kejora Rizky Billar Kebablasan, Pakar Komunikasi Unpad: Sudah Menabrak Aturan Main

Siaran televisi yang dilakukan Antv tersebut dinilai melanggar Pedoman Perilaku dan Standar Program Siaran (P2SPS).

Sebagaimana dikutip Jurnal Soreang Sabtu 14 Agustus 2021 pada laman kpidjabar.id, pihak yang menyatakan pelanggaran televisi swasta tersebut adalah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KIPD) Jawa Barat.

Pihak KPID Jabar menerangkan, bahwa tayangan pra-pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar ini melanggar dua pasal P2SPS.

Baca Juga: Cinta Abadi Leslar Lesti Kejora dan Rizky Billar Tayang Hari Ini di Antv, Berikut Jadwal Lengkapnya

Di antaranya pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran yang menjelaskan program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Serta pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran yang menjelaskan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

“Tayangan itu terlalu mengumbar kehidupan pribadi, menggunakan frekuensi publik hampir tujuh jam lamanya bukan untuk kepentingan publik” ujar Ketua KPID Jawa Barat.

Baca Juga: Antv Kembali Tayangkan Lelsar Lesti Kejora dan Rizky Billar, Setelah Sebelumnya Mendapat Perhatian KPID Jabar

Sebelumnya, pihak KPID Jabar secara khusus telah melakukan kajian yang mendalam dan dilakukan dengan mengundang para akademisi dan budayawan.

Atas pelanggaran yang dilakukan Antv tersebut, pihak KPID Jabar meminta KPI Pusat untuk memberikan teguran kepada televisi swasta itu.

Di samping pelanggaran yang telah dilakukan Antv, seperti dilansir Jurnal Soreang Sabtu 14 Agustus 2021 pada akun Instagram @antv_official, pihak televisi akan kembali menayangkan tiga acara Leslar hari ini untuk kedua kalinya.

Baca Juga: Tayangkan Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) Hingga 7 Jam, KPID Jawa Barat Minta KPI Pusat Menegur ANTV

Tayangan pertama berjudul “Cinta Abadi Leslar - Bahagia Lahir Batin” ditayangkan pukul 07.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Kemudian dilanjut menayangkan acara “Cinta Abadi Leslar – Prosesi Pengajian” pada pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Terkahir acara bertajuk “Cinta Abadi Leslar – Balacuik Malapeh Bujang Rizky Billar” dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sama seperti yang dilakukan pada hari Minggu lalu, Antv kembali menayangkan acara tersebut selama tujuh jam.***

Editor: Handri

Sumber: KPI - Komisi Penyiaran Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah