Ini Aturan Islam Setelah Ada Pertunangan, Ustaz Nandang: Tetap Belum Halal

- 27 Juli 2021, 09:18 WIB
Rizky Billar yang tak sadar sedang direkam kepergok cium kening Lesti Kejora hingga netizen ramai menghujat. Islam menentukan hubungan pasangan yang baru dilamar belum halal..
Rizky Billar yang tak sadar sedang direkam kepergok cium kening Lesti Kejora hingga netizen ramai menghujat. Islam menentukan hubungan pasangan yang baru dilamar belum halal.. /Kolase Instagram.com/@tante.rempong

JURNAL SOREANG- Seperti diketahui hubungan antara aktor Rizky Villar dan penyanyi Lesti Kejora sudah bertunangan (khitbah).

Namun, ajaran Islam menentukan keduanya harus tetap menjaga akhlak Islam karena belum sampai taraf menikah dan dihalalkan berhubungan yang lebih jauh.

"Ada beberapa proses yang diajarkan Rasulullah SAW kepada umatnya sebelum melakukan pernikahan. Salah satu dari proses tersebut adalah melakukan khitbah, yaitu permintaan atau pernyataan dari lelaki atau perwakilannnya kepada pihak perempuan untuk menikahinya. Di kota sering menyebutnya tunangan atau orang Sunda menyebutnya narosan," kata Ketua Wakil Ketua MUI Jabar, KH. Abah Nandang Koswara, saat dihubungi, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga: Heboh! Rizky Billar Cium Kening Lesti Kejora, Netizen: Belum Halal Kok Sudah Begitu

Lebih jauh Ustaz Abah Nandang yang juga ketua Syarikat Islam (SI) Jabar menyatakan, harus dijaga bahwa khitbah bukanlah pernikahan, namun hanyalah mukadimah dan pengantar menuju ke sana.

" Khitbah hanya bertujuan untuk menguatkan dan mengikat saja sehingga lelaki lain terhalangi untuk meminang seorang wanita yang sudah dikhitbah. Jadi tetap harus dijaga akhlak si antaranya seperti belum boleh berpegangan tangan, mencium kening apalagi sampai berhubungan badan," ujarnya.

Dalam sebuah hadis yang sahih disebutkan. “Tidak boleh salah seorang di antara kamu meminang pinangan saudaranya”.

Baca Juga: Rizky Billar Kepergok Cium Kening Tunagannya, Lesti Kejora: Ih ini Lagi Live IG Tau!

"Ada sebagian orang yang memandang biasa saja, bila ada wanita yang sudah dikhitbah oleh lelaki, lalu mereka bemesraan dan berduaan tanpa disertai mahram," kata pembimbing Qiblat Tour ini.
Karena menurut mereka terjadinya restu khitbah tersebut seakan sudah ada jaminan pernikahan nantinya dan orangtuanya juga membebaskan kedua anaknya pergi berdua.

" Saya mengutip perkataan ulama besar,  Yusuf Al-Qaradhawi yang  pernah menjelaskan  salah satu hal yang harus diperhatikan adalah wanita yang telah dipinang atau dilamar yakni wanita tetap merupakan orang yang asing atau bukan mahramnya bagi si pelamar sampai terjadi baiat cinta (akad nikah) di antara mereka," ucapnya.

Selama pernikahan belum terwujud tidak lah halal bagi si pelamar dan yang dipinangnya untuk bemesraan, berduaan di tempat yang sunyi, dan bepergian tanpa disertai seorang mahram seperti ayahnya atau saudara laki-lakinya.

Baca Juga: Wajah Dinda Hauw Disebut Mirip Nenek-Nenek, Netizen: Lebih Cantik Lesti Walaupun Tidak Dandan

"Hal ini juga dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diiginkan baik agama maupun budaya setempat," katanya.

Ustaz Abah Nandang menyarankan agar  bagi siapa saja yang sudah mengkhitbah seorang wanita, hendaklah baginya untuk menyegerakan akad nikah.

"Karena jika hal itu sudah dilakukan,  maka halal baginya untuk melakukan apa saja yang diinginkan selama masih dalam batas koridor yang dibenarkan agama dan kebiasaan masyarakat. Namun jika belum memungkinkan, tetap jaga hati dan jaga sikap dengan penuh ketakwaan," katanya.

Baca Juga: Hal yang Tak Terduga Ditunjukan Rizky Billar Ketika Lesti Kejora Buat Lecet Mobil Ferrari

Begitupun dengan orang tua dan walinya agar menjaga dan mewaspadai anak-anak perempuannya, jangan gegabah dengan membiarkan dan melepaskan mereka yang sudah bertunangan untuk melakukan apa saja.

"Karena setelah wanita  dilamar, hukum antara seorang lelaki dan perempuan tersebut sama saja dengan hukum yang berlaku sebelum melamar," ujarnya.

Apabila saat ini ada halangan untuk melakukan resepsi karena kebijakan PPKM, menurut Ustaz Nandang, maka bisa saja dengan akad nikah terlebih dulu.

Baca Juga: Prosesi Lamaran Rizky Billar dan Lesti Kejora, Indra Bekti: Baru Lamaran Aja Lo, Gimana Nanti Pernikahan!

"Resepsi nikah itu bukan bagian dari rukun nikah sehingga saya sarankan Rizky maupun Lesti Kejora untuk menikah saja dulu dan resepsi nanti setelah ada pelonggaran aturan," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x