JURNAL SOREANG – Kasus narkoba yang menyeret pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini telah sampai ke tahap penetapan status.
Keduanya dinyatakan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juli 2021.
Ada pun salah seorang sopir mereka berinisial ZN yang sebelumnya tertangkap bersama sang artis.
Dalam pernyataan resminya, Nia Ramadhani sambil terisak menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf karena telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Sebagaimana saya tidak memberikan contoh yang baik bagi anak-anak saya, melalui pernyataan ini saya meminta maaf dari segala pihak, terutama orang tua dan keluarga besar saya," ujar Nia Ramadhani dalam konferensi pers, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Ia menambahkan, sebagai warga negara Indonesia yang baik, ia akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diterimanya.
Hal berbeda ditunjukan sang suami Ardi Bakrie serta sopir berinisial ZN dalam konferensi pers tersebut, ia tak ada satu patah katapun terucap soal kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat ketiganya.
Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopir berinisial ZN sebagai pemakai dan bukanlah pengedar narkoba seperti yang diisukan di media.