Rehab Dikabulkan, Polisi: Kasus Narkoba Nia dan Ardi Bakrie Tetap Bergulir Sampai Persidangan

- 12 Juli 2021, 08:00 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan kasus narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. /Jurnal Soreang/PMJ

Ia menyatakan tidak akan melakukan tindakan istimewa terhadap ketiga tersangka, terutama Nia dan Ardi Bakrie.

Untuk rehabilitasi ini tambah Hengki, bukan dilaksanakan oleh penyidik, ada permohonan keluarga dan kita fasilitasi dengan dilaksanakan oleh tim asessment terpadu dari BNN (Badan Narkotika Nasional) yang isinya ada Polri, Kejaksaan, Dokter, Psikiater dan sebagainya itu diluar dari penyidik Polres Jakarta Pusat," jelasnya.

"Kami laksanakan penyidikan secara profesional. Ini yang perlu kami jelaskan kepada rekan sekalian, bahwa tidak ada diskriminasi," imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.***

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah