Minta Maaf Salahgunakan Narkoba, Harga Topi Nia Ramadhani Bikin Melongo

- 10 Juli 2021, 20:01 WIB
Nia Ramadhani membacakan surat permintaan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani membacakan surat permintaan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat. /Azmy Yanuar/Youtube/MOP Channel

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil tes urine dinyatakan positif sabu.

"Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," terang Yusri pada Kamis 8 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah