Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran hasil tes urine dinyatakan positif sabu.
"Dari tes urine, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," terang Yusri pada Kamis 8 Juli 2021.***