Eks iKON, B.I kembali harus Jalani Dakwaan atas Kasus Narkoba, IOK Company Angkat Bicara

Sam
- 8 Juni 2021, 18:37 WIB
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/
Kim Hanbin alias B.I eks iKON. /El Viento/ /

Bahkan kabarnya, untuk masa uji coba pertama praperadilan B.I, ditetapkan pada 9 Juli 2021.

Kini, melalui agensinya, IOK Company, BI telah merilis pernyataan resmi terkait dakwaan pembelian narkoba tersebut, sebagaimana dilansir dari Koreboo.

Baca Juga: Karena Menutup-nutupi Penyalahgunaan Narkoba Artisnya, Pendiri YG Entertainment harus Menjadi Dakwaan

"Halo. Ini adalah IOK Company. Kami akan menyampaikan pernyataan kami mengenai artis perusahaan kami, dakwaan B.I.

Dakwaan tersebut terkait dengan dakwaan pembelian narkoba yang berlangsung sejak tahun 2019. Pada tahun 2020, BI telah mengikuti proses hukum dan menyelesaikan penyelidikan tingkat tinggi mengenai total 9 dakwaan dan juga menjalani tes narkoba, dan kami terus menunggu hasil putusan akhir.

Setelah kejadian itu, B.I bersama perusahaan kami terus mempertimbangkan arah masa depannya.

Baca Juga: Terinspirasi Sepatu Bersayap dan Dewa Yunani Hermes, Sneakers jadi Mini Album Andalan Ha Sung Woo Wanna One

Perusahaan, serta artis kami, telah mengakui kesalahan masa lalunya, dan meskipun dia tidak dapat membatalkan apa yang telah terjadi di masa lalu, karena dia masih memiliki kehidupan di depannya, kami telah memikirkan arah masa depan, agar dia menjadi pribadi masyarakat yang lebih baik, serta penolong bagi dunia.

Bukannya sekedar comeback atau aksi refleksi, kami berharap ini bisa menjadi gerakan untuk membantu masyarakat, melalui pengaruh yang dimiliki artis kami saat ini.

Dengan maksud itulah kami merilis album amal, Midnight Blue, dan kami secara pribadi dapat merasakan bahwa musik memiliki dampak dan bantuan yang lebih besar terhadap masyarakat daripada yang kami kira.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah