Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Himchan B.A.P Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara dan 40 Jam Program Terapi

Sam
- 25 Februari 2021, 04:49 WIB
Himchan B.A.P.
Himchan B.A.P. /Instagram/

Untuk alasan dari kasus tersebut, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan.

Mengingat dari detail kejahatannya, Hakim pun mengklasifikasikan kejahatan yang dilakukan Himchan termasuk kejahatan yang serius, bahkan hingga saat ini, korban pun belum bisa memaafkan atas perbuatan yang dilakukan Himchan.

Baca Juga: Disaat Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Hangat Diperbincangkan, Hyun Bin Perlihatkan Cara Memegang Payung

"Sementara, terdakwa dijatuhi hukuman penjara, hari ini pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk mendapatkan permohonan maaf dari korban." lanjut Hakim.

Sedangkan awal kejadiannya menurut korban, pada waktu itu ada tiga pria dan tiga wanita, termasuk dirinya dan Himchan, mereka minum minuman beralkohol bersama di sebuah wisma di Namyangju pada 24 Juli 2018.

Kemudian korban melanjutkan kesaksiannya bahwa Himchan mulai melakukan perlakuan tidak senonoh kepada korban, tanpa persetujuan korban.

Baca Juga: Sudah Setahun Terakhir Jennie BLACKPINK dan G-Dragon BIGBANG Dikabarkan Menjalin Hubungan Asmara

Namun pihak Himchan memberikan sanggahan, bahwa terjadi kesalahpahaman diantara mereka.

Bahkan pada proses persidangan pada Juli 2019 lalu, pihak tim pembela Himchan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya atas dasar suka sama suka.

“Ada perasaan tertarik di antara keduanya. Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan." kata tim pembela dari Himchan.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah