Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Himchan B.A.P Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara dan 40 Jam Program Terapi

Sam
- 25 Februari 2021, 04:49 WIB
Himchan B.A.P.
Himchan B.A.P. /Instagram/

JURNAL SOREANG - Seorang wanita berusia sekitar 20 tahun, mengaku telah mendapat perlakuan pelecehan seksual oleh anggota grup idola B.A.P bernama Kim Hem Chan (29) alias Himchan di sebuah wisma di Joan-myeon, Namyangju, Gyeonggi-do, Korea, pada 24 Juli 2018 lalu.

Kemudian dalam proses persidangan pertamanya, Himchan telah terbukti secara kuat dan sah atas tindakan tersebut.

Himchan telah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan tindakan tidak senonohnya itu.

Baca Juga: Menerima Banyak Ancaman Pembunuhan, Ji Yeon T-ARA Lapor Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Pada proses sidang putusan yang dilakukan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 24 Februari 2021,  memutuskan hukuman 10 bulan penjara kepada Himchan. 

Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program terapis perawatan kekerasan seksual.

Hakim Jung Sung Wan mengatakan bahwa alat bukti kejahatan yang dilakukan Himchan sudah cukup kuat dan dapat dipercaya sebagai fakta pendukung di persidangan.

Baca Juga: Sayang, Penayangan Perdana Dear. M yang Semula 26 Februari, DITUNDA, Berikut Pernyataan Tim Produksi KBS

"Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan, seperti dilansir dari Soompi.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Soompi dan Berbagai Sumber.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x