Rizky Febian mengatakan bahwa haknya berupa aset-aset itu belum ia terima.
"Akhirnya saya bikin pernyataan dan perjanjian bahwa saya bakal kasih haknya, asalkan balikin dulu aset-aset saya yang sudah saya bikin," ujar Rizky.
Baca Juga: Untuk Kedua Kalinya, Buku Harian Seorang Istri Menggelar 'Meet and Greet', Ini Jadwalnya
Selain itu, ada pula saksi mata yang disebut mengetahui bahwa aset tersebut memang atas nama sang penyanyi.
"Jadi untuk apa dia pegang juga karena kan bukan haknya, jadi kalau dia minta haknya, kita juga minta dulu hak yang udah dipakai yang udah dijadikan aset, yang mungkin udah dikemanakan, sudah mengiyakan juga dari pihak Teddy sendiri," katanya.
Dikabarkan bahwa aset yang diminta dikembalikan oleh pihak Rizky Febian tersebut berjumlah 12.
Baca Juga: Memprihatinkan, Literasi Digital Generasi Muda Masih Rendah, Lebih Senang Nonton YouTube dan Game
Aset berjumlah 12 itu antara lain, sertifikat penyawangan dan ruko, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Kemudian uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah seharga Rp1,5 miliar, serta uang penjualan mobil senilai Rp120 juta.
Ada pun tanah-tanah yang dibeli oleh uang Rizky Febian atau almarhum, yakni di Banjaran, Kabupaten Bandung, lalu Ciamis dan masih banyak lagi.*** (Kannia Nur Haida Komara/pikiran-rakyat.com)