Saat diminta oleh Rizky Febian, pihak Teddy mengaku jika perhiasan-perhiasan tersebut hilang saat ia menyimpannya di dalam sebuah gentong.
“Dulu ada perhiasan emas senilai 2 Miliar, dan kemaren waktu pertemuan diakui oleh saudara Teddy itu nilanya lebih kurang 2 Miliar. Yang waktu itu dengan rekomendasi saudara teddy untuk di masukan kedalam gentong. Kemudian barangnya pun tidak ada. Nah itu yang juga kita minta di kembalikan,” kata Bahyuni.
Pihak kuasa hukum Rizky Febian telah mengirimkan surat panggilan untuk Teddy dan kuasa hukumnya. Namun hingga saat ini Pihak Teddy belum menemui kuasa hukum Rizky Febian.
Bahyuni menambahkan pihak Rizky Febian meminta Teddy mengembalika semua aset dan dokumen milik Lina Jubaedah dalam waktu selama 14 hari, terhitung sejak surat panggilan dilayangkan.
“Kami minta dikembalikan dalam waktu 14 hari sejak surat kami layangkan,” tandas Bahyuni.***