JURNAL SOREANG – Belum lama ini, polemik harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah antara Teddy Pardiyana dan Rizky Febian kembali memanas.
Sebelumnya, Teddy pernah meminta uang sebesar Rp500 Juta kepada Rizky Febian untuk memenuhi kebutuhan Bintang, buah hatinya denga Lina Jubaedah.
“Saya sudah yakinkan dia ‘kang Teddy apakah memang hak anda kita perjuangkan juga?’ dia bilang itu bukan tujuan yang utama dari sejak kasus ini mencuat. Jadi dia hanya Ingin kepastian untuk masa depan anaknya, si Bintang. Karena itu memang haknya dia,” ujar Ali Nurdin, Kuasa hokum Teddy Pardiyana, dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, pada Rabu, 17 Februari 2021.
Melalui kuasa hukumnya, Rizky Febian menyampaikan jika dirinya siap memenuhi apapun kebutuhan adik tirinya itu, selama Teddy mau bertanggung jawab mengembalikan aset-aset miliknya dan sang ibunda.
“Kita selesaikan dengan baik-baik. kembalikan aset-aset itu, kita berikan haknya Bintang. Tapi kalo pemikiran itu dikesampingkan, berikan 500 dan 200 (Juta Rupiah) ya gak bisa begtu. Pertanggung jawabkan dulu asset-aset risky dan asset-aset almarhum, itu sudah clear, kita berikan (Hak Bintang),” jelas Bahyuni, kuasa hukum Rizky Febian.
Lebih lanjut, Bahyuni menyebutkan aset-aset peninggalan Lina Jubaedah yang masih dikuasai Teddy.
Antara lain, surat-surat tanah, sebuah Ruko, Toko Bangunan, Rumah Kost 32 kamar, uang hasil penjualan aset milik Rizky maupun Lina, dan masih banyak lagi.