Kasus Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora Istrinya Rizky Billar Diperiksa Kepolisian

12 Oktober 2022, 16:35 WIB
Kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya Rizky Billar diperiksa Kepolisian / IG @rizkybillar / /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan KDRT Rizky Billar akhirnya dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan.

Rizky Billar dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.

Dengan begitu Rizky billar akhirnya diperikasa oleh pihak kepolisian pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga: Preman Pensiun 6 Hari Ini 12 Oktober 2022, Calon Menantu Kang Mus Bisa Dihajar Cecep, Ini Alasannya

Dilansir antara, "Dengan penyidik telah menyiapkan pertanyaan 38, namun demikian untuk perkembangan diinfokan kembali," ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Rabu.

Nurma mengatakan bahwa Rizky sampai saat ini didampingi kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wib.

Dengan fokus menggali keterangan atas laporan dugaan KDRT yang telah dilayangkan Lesti Kejora.

Baca Juga: 5 Klan di Anime Naruto yang Paling Kuat dan Sangat Disegani, Salah Satunya Sebabkan Kehancuran Dunia Shinobi!

"Fokusnya yang kita gali penyidik kejadian itu (KDRT), sebab dan akibat yang jelas untuk membuat terang laporan yang telah dibuat saudari L (Lesti)," ucap Nurma.

Memgenai kesehatan Rizky yang dikabarkan sempat alami psikis, Nurma memastikan untuk hari ini suami Lesti telah dinyatakan sehat dan siap menjalani pemeriksaan.

"Yang jelas kita ketika Polisi memeriksa yang pertama kita tanya apakah saudara dalam keadaan sehat. Jadi memang dalam keadaan sehat ya," ucap Nurma lagi.

Baca Juga: Liga Eropa : Sports Mole Prediksi AEK Larnaca Tunduk Lagi 1-2 Hadapi Fenerbahce                       

Menurut informasi dalam kasus ini telah dinaikan ke penyidikan, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang.

Termasuk, Lesti Kejora selaku saksi pelapor dalam kasus dugaan KDRT yang dialaminya.

"Itu kan sudah jelas (perbuatan) pidana. Tadi juga sudah gelar perkara. Kasusnya sudah naik sidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Begini Pesona Asli Calon Pacar Aos Preman Pensiun 6, Bikin Semua Pria Salah Fokus

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan.

Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan jika kejadian KDRT itu terjadi pada Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 Wib dan 10.00 Wib di Jl. Gaharu Ill No. 10 A, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Perubahan Suasana Hati Bipolar Mengakibatkan Perilaku Ekstrem Berbahaya

"Telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor MR (Muhammad Rizky) terhadap korban (Lesti), berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ucap Zulpan Kamis 29 September 2022.

Karena tidak terima diselingkuhi, Lesti kala itu meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Namun mendengar permintaan dari sang istri, Rizky Billar malah emosi dan menganiaya korban.

Baca Juga: 5 Karakter Ninja Pemimpin di Anime Naruto yang Paling Tak Disukai dan Buat Kesal Fans, No 1 Sangat Melegenda!

Adapun dalam kasus dugaan KDRT, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta menerima hasil visum yang dialami Lesti.

Kemudian untuk terlapor Rizky Billar dikenai pelanggaran atas pasal KDRT Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004.***

Editor: Ade Mamad

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler