Polisi Kantongi Rekaman CCTV Rizky Billar Membanting dan Menceikik Lesti Kejora di Rumah, ini Rinciannya

6 Oktober 2022, 10:14 WIB
Akhirnya Lesti Kejora Beri Pengakuan Jujur Soal KDRT, Chat Whatsapp Teman Jadi Bukti Otentik /Sumber Istimewa

JURNAL SOREANG - Rizky Billar dijadwalkan diperiksa penyidik ​​Polda Metro Jaya pada Kamis 6 Oktober 2022.

Usai Rizky, polisi akan memeriksa salah satu asisten rumah tangga dan satpam di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat, 7 Oktober.

Sebelya, Lesti sebagai korban sudah dimintai keterangan dan melakukan visum seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.

Baca Juga: Benarkah Pita Suara Lesti Kejora Rusak Akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar? Simak Faktanya di Sini

Penyidik ​​kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV di rumah Lestiani alias Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar terkait penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky terhadap Lesti.

Hal ini disampaikan Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2018.

"Penyidik ​​juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV di dalam rumah," katanya.

Zulpan mengatakan penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT telah menggelar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Membanting Lesti Kejora di Kamar Mandi dan Ranjang, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya

Namun, Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait temuan di TKP karena proses hukum masih berjalan.

“Nanti penyidik ​​akan laporkan, yang jelas Senin ini penyidik ​​sudah datang ke sana, ke TKP, sudah mengambil beberapa keterangan dari yang melihat kejadian itu,” ujarnya.

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan, polisi akan menggelar olah TKP lanjutan, namun belum bisa memastikan kapan olah TKP akan dilakukan.

Ia mengatakan, hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang berkepentingan dan terlibat dalam kasus tersebut diperiksa.

Baca Juga: Catat Waktunya! Juventus dan Maccabi Haifa Akan Jadi Lawan PSG Berikutnya di Liga Champions 2022

"Itu akan dilakukan lagi setelah kami memeriksa semua yang berkepentingan," katanya.

Kronologi KDRT

Perwira menengah Polda Metro Jaya itu mengatakan, polisi telah meminta keterangan Lesti sebagai saksi korban.

Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah kedua mereka di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Investigasi Insiden Maut Stadion Kanjuruhan, Benarkah Gara-Gara Dipicu Gas Air Mata?

Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke tempat tidur serta mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.

Kekerasan dalam rumah tangga kembali terulang pada pukul 09.47 WIB.

Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, lalu membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit dan kini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan memulihkan diri. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler