KDRT! Pihak Rizky Billar Disebut Minta Damai, Begini Jawaban Keluarga Lesti Kejora

3 Oktober 2022, 18:48 WIB
Lesti Kejora dan Rizky Billar (Foto Instagram @rizkybillar) /

JURNAL SOREANG – Pihak Rizky Billar disebut minta damai, begini jawaban keluarga Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar terus bergulir dan masih menjadi perbincangan hangat.

Hingga saat ini kasus KDRT yang dialami Lesti oleh suaminya, Rizky Billar belum menemukan titik terang.

Polisi pun masih mendalami dan melakukan penyelidikan kasus KDRT yang menimpa biduan dangdut, Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar.

Baca Juga: Wow! Ini Isi Perjanjian Pra Nikah Antara Lesti Kejora dan Rizky Billar : Saling Tahu Pin ATM dan Sosial Media

Sontak masih banyak nitizen yang dibuat kaget dengan kekerasan yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya, Lesti.

Sebab Rizky Billar selama ini terlihat pendiam dan penyayang istri.

Tapi secara mengejutkan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri.

Tak tanggung-tanggung, Lesti Kejora pun mengalami beberapa luka di tubuh hingga mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Buat Konten Prank KDRT ke Polisi, Netizen dan LPSK Kecam Video Tersebut : Tidak Pantas

Lesti Kejora telah melaporkan kekerasan yang dilakukan suaminya kepada dirinya.

Akan tetapi keluarga Rizky Billar dikabarkan tengah menempuh jalan damai.

Namun keluarga Lesti disebut-sebut ogah menerima ajakan damai dari Rizky Billar.

Bahkan keluarga Lesti dikabarkan tegas meminta cerai, sebab telah sakit hati anaknya disakiti dengan kekerasan oleh suaminya sendiri.

Hukuman penjara pun siap menanti Rizky Billar jika terbukti melakukan tindak pidana kekerasan.

Menurut kabar terbaru, suami Lesti yakni Rizky Billar terancam hukuman penjara cukup lama yakni 15 tahun.

Sebab menurut pasal KDRT Undang-undang 23 tahun 2004, menyebutkan bahwa pelaku KDRT bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler