Terima Surat Panggilan Polisi 12 Kali, Nikita Mirzani Luapkan Kekesalannya di Instagram

15 Juni 2022, 16:50 WIB
Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya menerima surat panggilan polisi sebanyak 12 kali dan rumahnya dikepiung polisi. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172./

 

JURNAL SOREANG – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai melakukan live Instagram terkait surat panggilan polisi dan rumahnya dikepung anggota polisi baru-baru ini.

Nikita Mirzani pun mengungkapkan kekesalannya terkait surat panggilan dan rumahnya dikepung polisi melalui live Instagram.

Melalui Instagram, Nikita Mirzani membeberkan bahwa pada Rabu, 30 Juni 2022 sejak pukul 03.00 WIB dini hari, Nikita Mirzani mengaku bahwa rumahnya dikepung polisi.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil untuk Arkana, Lanjutkan Semangat Almarhum Eril dengan Bangun Masjid Al Mumtadz Cimaung

Nikita Mirzani pun mengunggah rekaman video di Instagramnya yang tengah berdebat dengan anggota polisi yang berada di rumahnya dini hari.

“Ancurin aja pak silahkan, monggo pak ancurin pak. Saya tahu bapak dari kepolisian, saya hormat, saya cinta banget sama kepolisian.

Saya tuh selalu bela polisi, asal bapak tahu. Saya ini selalu bela polisi, saya gak pernah curang sama polisi, saya merah putih. Ayo ancurin rumah saya,” katanya.

Nikita Mirzani tidak terima dengan sikap polisi yang tiba-tiba mengepung rumahnya tersebut sejak dini hari.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Pawang Hujan Rara Usai Bicara Pilihan Politik dan Ngaku Tak Suka Anies Baswedan

Pasalnya, ia mengaku bahwa surat panggilan polisi yang ditujukkan kepadanya pada beberapa waktu lalu sudah ia baca dan statusnya sebagai saksi.

“Ia biarin ayo kita viral-viralan aja. Masa saksi Cuma dua, belum naik kemana-mana saya ditangkep, yang bener raja pak saya juga belajar pak, yang bener kalian kerja aja sesuai aturannya.

Saya sudah baca loh surat panggilannya, saksi loh, belum naik lidik segala macem masa saya ditangkep,” lanjutnya.

Selanjutnya, Nikita Mirzani pun memilih untuk memviralkan kondisi rumahnya yang tengah dikepung oleh polisi.

Baca Juga: Sosok Eril Diungkap Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat Ucap Syukur Dianugerahi Putra yang Dicintai Banyak Orang

"Baiklah kita viralkan, takbir," tulis Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani pun tidak mengetahui sebelumnya ada petugas kepolisian yang datang ke rumahnya.

Bahkan Nikita Mirzani kebingungan lantaran polisi tersebut datang ke rumahnya sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

"Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya?," tulisnya Nikita Mirzani.

Baca Juga: Antarkan Jenazah Eril ke Pemakaman di Cimaung, Putri Ridwan Kamil Zara Buat Lukisan Wajah Almarhum sang Kakak

"Emang ada apa pak? Bapak gak ngantuk!," lanjutnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani melalui live streaming di Instagramnya mengaku bahwa ia mendapatkan surat panggilan dari polisi sebulan terakhir.

Dikatakan Nikita Mirzani, Dito Mahendra merupakan sosok yang dekat dengan seorang Kepala Kepolisian Daerah.

“Laporannya tanggal 16 Mei, setiap hari dikirim surat panggilan dari Polres Serang Banten,” katanya.

Baca Juga: Putri Ridwan Kamil Lukis Wajah sang Kakak dan Tulis Pesan Menyentuh, Zara: Sampai Jumpa di Surga A Eril!

“Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta,” lanjut Nikita Mirzani.

Ia mengaku tidak menggubris surat panggilan tersebut yang datang kepadanya hingga 12 kali.

“Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh,” kata Nikita Mirzani, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Instagramnya pada Rabu, 15 Juni 2022.

“Memangnya saya teroris, saya afiliator, bandar narkoba, gue ini ngantuk dari tadi,” lanjutnya.

Baca Juga: Bukan Raffi Ahmad dan Juragan 99, Nikita Mirzani Ungkap Sosok yang Pantas Disebut Sultan, Ini Katanya

Salah satu surat panggilan itu datang dari laporan atas nama Dito Mahendra di Polresta Serang Kota, Banten.

Berdasarkan informasi dari keterang pers tertulis dari Polda Banten, menyatakan bahwa NM alias Nikita Mirzani mangkir beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," bunyi keterangan pers tertulis dari Polda Banten.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler