Ketua KPI Mengecam Aksi Glorifikasi, Saipul Jamil Hanya Diperbolehkan Dalam Konten Edukasi

9 September 2021, 15:49 WIB
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Klarifikasi Saipul jamil tayang di dunia televisi. /Zamroni Fiemansyah/Youtube Deddy Corbuzier

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tegaskan saipul jamil hanya boleh tampil di televisi untuk kepentingan edukasi.

Ketua (KPI) Pusat, Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil tidak bisa tampil di televisi untuk kepentingan hiburan.

Tetapi diperbolehkan hanya untuk konteks edukasi.

Baca Juga: Ketua KPI Tegaskan Saipul Jamil Hanya Boleh Tampil di TV untuk Kepentingan Edukasi, Tidak Untuk Hiburan

"Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ucap Agung sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis 9 september 2021.

Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.

Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.

Bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.

Baca Juga: Hotman Paris Dukung Saipul Jamil Masuk TV Lagi, Netizen Kecewa Berat: Jangan Kasih Panggung Bang

Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.

Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain bahwa mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.

Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.

"Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," kata Agung.

Baca Juga: Polemik KPI dan Saipul Jamil, Deddy Corbuzier Turun Tangan: Gue Wakilkan Ribut Sama Ketuanya

Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.

Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.

Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.

Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil, Netizen: Diarak Bak Pahlawan, Sungguh Teramat Memalukan

Tapi, Agung menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.

"Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi," kata Agung.

Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.***

Editor: Rustandi

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler