Berseteru! Teddy Pardiyana Mulai Kalang Kabut, Tim Kuasa Hukum Rizky Febian Ambil Jalur Hukum

9 Maret 2021, 18:01 WIB
Teddy Pardiyana. /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD /Pikiran-Rakyat.com/MOCHAMMAD IQBAL MAULUD

JURNAL SOREANG - Kisruh harta warisan almarhumah Lina Jubaedah antara Rizky Febian dan Teddy Pardiyana, masih berlanjut.

Setelah keduanya melakukan pertemuan, Rizky Febian telah meminta Teddy untuk mengembalikan 12 aset milik almarhumah ibunya dalam waktu 14 hari.

Namun sampai batas waktu itu habis, Teddy belum juga mengembalikan aset-aset tersebut. Fery Hudaya, pengacara Rizky Febian pun sudah berencana untuk mengambil tindakan hukum.

Baca Juga: Aset Belum Dikembalikan, Teddy Pardiyana Minta Rp750 Juta Kepada Rizky Febian, Buat Apa Lagi?

Ketika sudah siap megambil jalur hokum, Fery mengaku ada orang dari pihak Teddy yang menghubunginya dan meminta untuk melakukan pertemuan.

"Kita udah siap-siap melakukan proses hukum. Namun minggu kemarin ada telpon dari pihak mereka minta pertemuan, jadi kita jadwal pertemuan besok. Nanti hasil dari besok, kita akan menentukan apa yang akan hasil dari pertemuan," Ferry Hudaya, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Senin, 8 Maret 2021.

Ferry merasa ada yang aneh, sebab orang yang memintanya untuk bertemu itu bukan dari pihak kuasa hukum atau Teddy secara langsung.

Baca Juga: Chanyeol EXO Jadi Pengamen, Patut Disimak Pengalaman Ajaibnya dalam Film Terbarunya Tayang 24 Maret Mendatang

Meski begitu, pihak kuasa hukum Rizky Febian sudah mendapat izin dari pihak Teddy untuk melakukan pertemuan tersebut.

"Sampai sekarang, minggu lalu pihak dari mereka ada yang menghubungi kita, cuman ini saya juga enggak ngerti ya, bukan lawyer-nya, bukan juga dari pak Teddy tapi menghubungi kita. Intinya ingin mengadakan pertemuan," ujar Ferry.

"Yang hadir katanya bukan dari pihak lawyer ataupun pihak dari pak Teddy. Saya enggak tahu pak Teddy, ikut apa enggak. Tapi saya udah konfirmasi kepada lawyer-nya, apakah keberatan tidak ada salah satu nama yang ingin ketemu dengan kita. Pihak lawyer dari saudara Teddy tidak keberatan, jadi kita menerima itu," sambungnya.

Baca Juga: Benerkah! Diam-diam Memendam Rasa, Cinta Brian Keceplosan Mengaku Jatuh Cinta Pada Zoe Abbas Jackson

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina juga mengungkap pembahasan yang dilakukan dengan pihak Teddy dalam pertemuan sebelumnya.

Ada beberapa poin yang menurutnya harus diklarifikasi, diantaranya terkait tuduhan Putri mengambil safety box milik Lina tanpa izin dari Teddy, juga laporan polisi soal tuduhan pembunuhan.

"Ingin meminta mereka klarifikasi tentang tuduhan-tuduhan. Tuduhan yang pertama adalah seolah-olah Putri ini mengambil tanpa izin. Pada pertemuan terakhir kita hadirkan saksi-saksi, ada orang kepercayaan Almarhumah,"

Baca Juga: Kemenparekraf RI: Hari Musik Nasional Bertepatan Dengan Lahirnya Pencipta Lagu 'Indonesia Raya'

"Ada lawyer Almarhumah. Di situ terbuka fakta-fakta hukum bahwa saudara Teddy sebelum menyerahkan perhiasan dan harta ke Putri membuat surat penyerahan di depan Almarhumah. Jadi otomatis pak Teddy tahu dong," ungkap Ferry.

"Yang kedua tentang tuduhan tentang masalah katanya Rizky Febian membuat laporan terhadap saudara Teddy tentang kasus pembunuhan. Kita tegaskan, benar kita membuat laporan tapi kita tidak pernah melaporkan siapapun, termasuk saudara Teddy," pungkas Ferry Hudaya.

Sebelumnya, Teddy Pardiyana meminta uang sebesar Rp750 juta kepada Rizky Febian dan Putri Delina.

Baca Juga: Cinta Segitiga kian Rumit, Hubungan Kim Jo Jo, Sun Oh dan Lee Hye Young, Spoiler Love Alarm 2, 12 Maret 2021

Uang tersebut rencananya akan digunakan Teddy untuk keperluan buah hatinya dengan Lina Jubaedah, dan untuk memberangkatkan umroh beberapa orang sesuai dengan janji Almarhumah.

Putri Delina dan Rizky Febian telah bersedia untuk mengabulkan permintaan tersebut, asalkan Teddy mau terlebih dahulu mengembalikan 12 aset milik mendiang ibunya yang ditaksir bernilai miliaran.***

Editor: Rustandi

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=eGG54v7bi4I

Tags

Terkini

Terpopuler