JURNAL SOREANG - Persalinan normal umumnya dipahami sebagai proses persalinan pervaginam.
Proses melahirkan secara normal biasanya antara usia kehamilan 37 hingga 42 minggu seperti dikutip Jurnal Soreang dari healthline.com.
Namun dalam situasi tertentu, ibu hamil secara medis tidak diperbolehkan untuk melahirkan secara normal, terutama bila mengalami kontraindikasi atau faktor-faktor berikut :
1. Kelainan posisi janin
Baca Juga: Waxing atau Dicukur, Mana yang Lebih Efektif Menghilangkan Rambur Kemaluan Miss V dan Mr P?
Kelainan pada posisi janin atau dalam bahasa medis disebut dengan malpresentasi janin.
Kondisi ini terjadi ketika bagian tubuh janin menghadap ke pembukaan serviks.
Jika persalinan normal mengharuskan ubun-ubun janin berada pada posisi yang tepat, tetapi jika tubuh janin lainnya.
Seperti wajah, kepala sedikit terangkat, sungsang, dan melintang, maka penanganan oleh dokter kandungan atau yang terbaik maka rekomendasi diperlukan.