Sangat Meresahkan UKM, Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial

- 25 September 2023, 05:48 WIB
Presiden Joko Widodo menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau _e-commerce_ berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.
Presiden Joko Widodo menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau _e-commerce_ berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait. /Biro pers setpres /

JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo menegaskan aturan untuk mengendalikan niaga-el atau _e-commerce_ berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

 

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

Baca Juga: Menteri Koperasi dan UKM: Penurunan Omset UMKM di Tanah Abang Akibat Persaingan Produk Asing Murah Online

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x