Begal dan Aniaya Pelajar, 8 Remaja Diringkus, Polisi: 4 Positif Ganja

- 24 September 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi kasus begal
Ilustrasi kasus begal /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Sebanyak delapan remaja melakukan aksi tindak pidana berupa pembegalan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Terkait kasus ini, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus para pelaku dan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelaku tersebut melakukan aksi pidana di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 25 September 2023, Kuda, Kambing, dan Monyet Pergeseran Dramatis Mungkin Terjadi

Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan pelajar salah satu SMK di Grogol.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17).

"Tiga lainnya inisial MRH, kepala geng masih dalam pengejaran (DPO) bersama dua lainnya yakni Albar dan Bagir," papar Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu 24 September 2023.

Baca Juga: Terjun Ke Politik, Penyanyi Sania Dipinang Perindo Tanpa Mahar: Ingin Wujudkan Masyarakat Sejahtera dan Cerdas

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x