JURNAL SOREANG - Sebanyak delapan remaja melakukan aksi tindak pidana berupa pembegalan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar.
Terkait kasus ini, Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat meringkus para pelaku dan melakukan serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku tersebut melakukan aksi pidana di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Jumat 15 September 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 25 September 2023, Kuda, Kambing, dan Monyet Pergeseran Dramatis Mungkin Terjadi
Para pelaku yang diamankan tersebut merupakan pelajar salah satu SMK di Grogol.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan para pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial ARN (17), AB (17), PI (17), AP (16), BL (17), GSP (16), PA (16), dan BPM (17).
"Tiga lainnya inisial MRH, kepala geng masih dalam pengejaran (DPO) bersama dua lainnya yakni Albar dan Bagir," papar Putra Pratama dalam keterangannya, Minggu 24 September 2023.