Masih Ragu! Bisnis Pupuk Organik Berpeluang Hasilkan Jutaan Rupiah, Begini Cara Produksinya

- 1 September 2023, 20:25 WIB
Produk organik yang dipasarkan di Indonesia dengan klaim organik harus telah tersertifikasi organik berdasarkan SNI 6729:2016, Permentan No. 64/2013 dan Perka BPOM No.1/2017; dan berlabel ORGANIK Indonesia. /ICERT/
Produk organik yang dipasarkan di Indonesia dengan klaim organik harus telah tersertifikasi organik berdasarkan SNI 6729:2016, Permentan No. 64/2013 dan Perka BPOM No.1/2017; dan berlabel ORGANIK Indonesia. /ICERT/ /

JURNAL SOREANG - Bisnis pertanian adalah salah satu sektor bisnis yang berpotensi menghasilkan banyak keuntungan.

Tidak hanya dari hasil panen kebun atau sawah, tapi juga dari produksi bahan pupuk. Tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan bahan kimia, membawa peningkatan terhadap kebutuhan pupuk kompos atau pupuk organik. 

Bahan limbah sisa rumah tangga juga bisa diolah untuk menghasilkan cuan yang melimpah, salah satunya dengan dijadikan pupuk organik. 

Peluang bisnis untuk memulai pupuk organik terbilang sangat bagus dan cerah. Hingga kini, pupuk organik banyak dicari dan permintaannya sangat besar, namun jumlah pelaku usaha pupuk organik masih terbilang kurang dibandingkan dengan kebutuhan pasar. 

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jawa Barat Gantikan Ridwan Kamil

Ini adalah peluang emas bagi Anda untuk memulai bisnis pupuk organik. 

Berikut ini adalah 5 hal-hal penting yang perlu kamu pahami untuk memulai bisnis pupuk organik yang dirangkum JurnalSoreang.com: 

1. Pengumpulan Sisa Bahan Organik 

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: icert.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x