MUJ Tuntas Bersamai Proses Pengalihan PI 10 Persen, BUMD Lampung dan Aceh Utara, Begini Penjelasannya

- 31 Agustus 2023, 20:19 WIB
PT Migas Utama Jabar (MUJ) mengambil peran dalam proses pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja B yang akan diterima oleh BUMD Aceh Utara, PT Pase Energi Migas dan dikelola oleh Anak Perusahaannya, PT Pase Energi NSB (PE NSB).
PT Migas Utama Jabar (MUJ) mengambil peran dalam proses pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja B yang akan diterima oleh BUMD Aceh Utara, PT Pase Energi Migas dan dikelola oleh Anak Perusahaannya, PT Pase Energi NSB (PE NSB). /Istimewa /

"Kami MUJ sebagai BUMD Jabar membersamai menjadi konsultan bagi daerah-daerah termasuk Kabupaten Aceh Utara melalui Anak Perusahaan BUMD-nya PE NSB memperjuangkan hak PI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui sumber daya alam yang Aceh Utara miliki,” katanya.

Begin yang juga Koordinator BUMD Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Baru Terbarukan (ADPMET) hadir bersama Direktur Utama MUJ Energi Indonesia (MUJI) Ryan Alfian Noor yang menjadi konsultan PI WKB.

Bertambahnya wilayah pengelola hak PI 10 persen untuk daerah menunjukkan mandat Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 sudah terus berjalan dengan baik.

 

Khusus Aceh sebagai Daerah Istimewa, Permen sudah sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 23 tahun 2015 dimana Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi.

Begin mengatakan PI bukan pendapatan “sambil lalu” bagi daerah melainkan memfasilitasi alih pengetahuan dan teknologi pengelolaan wilayah kerja migas;
meningkatkan kemampuan daerah melakukan kegiatan usaha sektor energi yang bisa dikelola kembali melalui fungsi BUMD sebagai
ketahanan energi di masing-masing daerah.

“Hasil dari PI ini bisa dikelola untuk pengembangan usaha lainnya. Sebagaimana kami di MUJ, dari yang semula melakukan bisnis hulu migas meluas ke bisnis energi lainnya,” tandas Begin.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah