Presiden Jokowi Serahkan KUR Klaster dan Salurkan Dana melalui LPDB KUMKM, Ini Kelebihan KUR Klaster

- 19 Desember 2022, 20:26 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan menyalurkan dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Desember 2022.
Presiden Joko Widodo menyerahkan kredit usaha rakyat (KUR) klaster dan menyalurkan dana melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 19 Desember 2022. /Biro Pers Setpres/

“Ini juga sama pengrajin berproduksi ada _offtaker,_ ada penjamin pembelinya, kemudian ada _showroom_ untuk menjual barang-barang itu. Artinya dari produksi sampai masuk ke konsumen itu menjadi jelas, sehingga yang meminjamkan uang, bank maupun lembaga nonbank itu juga yakin bahwa uang yang kita pinjamkan itu bisa kembali,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden berharap dengan model KUR klaster tersebut produk hasil UMKM dapat terserap sebanyak-banyaknya dan mendapatkan kepastian di pasaran.

Baca Juga: CATAT! Program KUR BRI, Tidak Bisa Untuk Modal Awal Usaha, Kenapa? Berikut Penjelasannya

“(Serta) menurunkan risiko kredit pembiayaan usaha dan dari lembaga-lembaga penyalur KUR utamanya bank,” tandasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah