JURNAL SOREANG- Guna membantu usaha micro, kecil dan menengah, pemerintah meluncurkan program yang disebut dengan KUR.
Kredit Usaha Rakyat (KUR), merupakan salah satu program pemerintah guna membantu UMKM.
Program KUR ini, diperuntukkan bagi mereka yang memiliki usaha produktif dan layak, namun tidak memilik agunan tambahan.
Baca Juga: Laris Manis Hingga 133 Persen dari Target, BRI Catatkan Realisasi Pemesanan SR017 Rp1,01 Triliun
Tentunya, dengan adanya Program KUR ini sangatlah dinantikan oleh para pelaku usaha micro, kecil dan menengah (UMKM).
Namun pada kenyataannya, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan program KUR tersebut.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang sejatinya wajib dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkannya.
Baca Juga: Suami Harus Perkasa, Karena Saat Istri Hamil Gairahnya Akan Meningkat, Begini Fakta Medisnya
Lantas, bagaimana syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM agar mendapatkan KUR tahun 2022 ini.