Sebagai informasi, emas batangan Antam LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Tunjukkan Betapa Pentingnya Dukungan Orang Tercinta
Terkait harga emas dalam situs itu, tertulis sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Sehingga, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.***