JURNAL SOREANG – Kasus hukum penipuan investasi bodong binary option yang menjerat affiliator Indra Kenz masih berlanjut.
Kini kepolisian telah menemukan tambahan barang bukti baru terkait kasus binary option dari affiliator Indra Kenz.
Barang bukti tersebut berupa flashdisk yang ditemukan polisi saat membongkar deposit boks milik affiliator binary option tersebut.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta mengungkapkan flashdisk tersebut berisi data-data pendirian perusahaan trading.
“Data flashdisk secara garis besarnya (isinya) itu data pendirian perusahaan trading,” ujar Karta seperti dilansir Jurnal Soreang dari laman website PMJ News.
Namun, Karta tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perusahaan trading yang dimaksud di dalam flashdisk tersebut.
Baca Juga: Momen Karim Benzema Bertemu Langsung Dengan Kylian Mbappe Setelah Menolak Gabung ke Real Madrid
Hanya saja, data di dalamnya digunakan oleh Indra Kenz untuk memberikan pelatihan trading kepada setiap membernya.