Sosok Ini Sentil Para Korban Binomo Binary Option Indra Kenz: Lucu, Tahu Resikonya Kenapa Tiba-tiba Gugat?

- 27 Mei 2022, 16:37 WIB
Masa tahanan indra kenz diperpanjang selama 30 hari kedepan
Masa tahanan indra kenz diperpanjang selama 30 hari kedepan /Pmj news/yeni/

JURNAL SOREANG - Ditengah kasus binary option Binomo yang masih belum selesai, Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengomentari para korban yang ditipu oleh Indra Kenz.

Diketahui Indra Kenz, affiliator Binomo pada bulan Maret lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan tindakan pencucian uang dari binary option.

Penahanan affiliator Binomo tersebut berawal dari adanya laporan yang masuk dari salah seorang korban yang membuktikan dirinya telah rugi hingga Rp540juta karena bergabung di binary option lewat link yang diberikan Indra Kenz.

Baca Juga: Dua Pria Ini Jadi Sosok Penting Awal Mula Terbongkarnya Kasus Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan

Menurut Hari Purwanto, masyarakat yang mengaku sebagai korban Indra Kenz karena sudah bergabung dan mendepositkan modalnya di aplikasi Binomo binary option dinilai aneh.

Hari Purwanto mengatakan, sebetulnya ada kemungkinan mereka sendiri sudah tahu risikonya jika berinvestasi di binary option Binomo.

Tetapi mereka tetap ikut karena tergiur dengan kekayaan yang akan didapatkan dan tindakan persuasif Indra Kenz di sosial media.

Baca Juga: 6 Kesalahan Saat Berenang di Sungai Aare Bern Swiss, Lokasi Hilangnya Eril Anak Pertama Ridwan Kamil

Terlebih lagi Indra Kenz, affiliator Binomo kerap memamerkan harta kekayaan yang ia dapatkan berkat kesuksesannya trading di binary option tersebut.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x