Pelaku, Pengiklan dan Bandar Judi Slot Online Bisa Kena Hukuman Pidana Penjara, Begini Penjelasan Polri!

- 26 Mei 2022, 06:10 WIB
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online
Bareskrim Polri akan tindak tegas ikan judi slot online /PMJ News

JURNAL SOREANG - Akhir-akhir ini marak pembicaraan mengenai judi slot online yang sangat meresahkan masyarakat.

Tak hanya meresahkan, judi slot online juga telah memakan banyak korban.

Sayangnya para korban yang terjerumus bermain di judi slot online ini mengaku susah berhenti karena kecanduan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV, Kamis, 26 Mei 2022: The Young Messiah dan Connected

Padahal para korban judi slot online ini mengaku sudah mengalami kerugian materil, mental dan hubungan keluarga pun hancur berantakan.

Menindaklanjuti kasus judi slot online yang meresahkan masyarakat ini, Polri dengan tegas akan memberantas hingga ke akarnya.

Polri mengatakan baik pelaku maupun bandar judi slot online bisa kena hukuman pidana.

Baca Juga: Tes IQ: Tebaklah Gelas Mana yang akan Terisi Air Terlebih Dahulu, Buktikan Anda Orang yang Teliti dan Jeli

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan semua pelanggaran yang terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) bisa terjerat pidana.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x