Tindak Tegas Kasus Binary Option dan Robot Trading di Indonesia, Polri: Tangkap, Tahan, dan Tracing Aset!

- 8 April 2022, 18:50 WIB
 Ilustrasi. Polri mengatakan bahwa pihaknya akan meindak tegas kasus binary option dan robot trading di Tanah Air./Pixabay/Sergeitokmakov/
Ilustrasi. Polri mengatakan bahwa pihaknya akan meindak tegas kasus binary option dan robot trading di Tanah Air./Pixabay/Sergeitokmakov/ /Pixabay/Sergeitokmakov//

JURNAL SOREANG – Kasus binary option dan robot trading marak terjadi di tengah masyarakat Indonesia.

Baru-baru ini mencuat sejumlah kasus binary option dan robot trading yang merugikan masyarakat senilai puluhan juta hingga triliunan rupiah.

Sementara itu, Bareskrim Polri terus mengungkap berbagai kasus penipuan investasi bodong binary option dan robot trading seperti Binomo, DNA Pro, Fahrenheit dan beberapa lainnya.

Baca Juga: Update Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Ungkap Ada 550 Korban dan Kerugian Capai Rp480 Miliar

Hal tersebut bertujuan demi melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar lagi dari kasus binary option dan robot trading tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah membuka layanan pengaduan untuk para korban penipuan binary option dan robot trading.

Layanan hotline pengaduan tersebut kini sudah terdapat 360 chat yang melapor kepada pihaknya. Untuk nomor pengaduan itu sendiri yakni 081213226296.

Baca Juga: Jauh Lebih Bahaya dari Binary Option, Ternyata seperti Ini Penipuan yang Dimainkan Robot Trading

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah