JURNAL SOREANG – Kasus robot trading Fahrenheit masih bergulir hingga saat ini.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperkirakan kerugian kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, koran robot trading Fahrenheit dikabarkan ada sebanyak 550 orang.Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Baca Juga: Jauh Lebih Bahaya dari Binary Option, Ternyata seperti Ini Penipuan yang Dimainkan Robot Trading
Whisnu mengatakan bahwa data itu tercatat dari ratusan korban robot trading Fahrenheit yang mengadu ke kepolisian selama proses penegakan hukum berjalan.
Selanjutnya, Whisnu mengatakan bahwa kerugian dari 55o korban robot trading Fahrenheit mencapai sekira Rp480 miliar.
"Robot trading ini (Fahrenheit) merugikan kurang lebih 550 korban pengadu, kerugiannya mencapai Rp480 miliar," kata Whisnu Hermawan, Kamis, 7 April 2022.
Dalam kasus robot trading Fahrenheit tersebut, Wishnu mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa 35 orang terkait kasus Fahrenheit ini.