JURNAL SOREANG- Kasus binary option yang menyeret Indra Kenz kini sedang menjadi buah bibir netizen.
Indra Kenz alias dikenal dengan crazy rich Medan tersebut kini statusnya menjadi tersangka terkait kasus investasi bodong binary option Binomo.
Terkait kasus yang menjeratnya ia terancam dua puluh tahun penjara.
Tak hanya itu saja, bahkan aset- aset kekayaannya juga sudah disita oleh pihak kepolisian.
Untuk saat ini yang sudah disita mencapai Rp55 miliar, kemungkinan juga bisa lebih.
Seiring mencuatnya kasus Indra Kenz, kekasihnya yaitu Vanessa Khong juga kena imbasnya.