JURNAL SOREANG – Indra Kenz untuk pertama kalinya ditampilkan ke publik setelah resmi menjadi tersangka.
Ditampilkannya Indra Kenz ke publik sebagai tersangka kasus binary option ini berlangsung pada hari kemarin, Jumat 25 Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengungkapkan bahwa aset milik Indra Kenz dari aliran binary option yang telah disita sebesar Rp55 miliar.
Baca Juga: Prediksi Denny Darko Terhadap Pernikahan Doni Salmanan dan Dinan Fajrina, Berikut Isi Ramalannya
Selain itu, masih ada aset milik affiliator Binomo ini yang sedang berusaha untuk disembunyikan.
Crazy Rich Medan ini berusaha menyembunyikan aset dalam bentuk crypto baik di dalam negeri maupun di dalam negeri.
Untuk aset crypto yang berada di dalam negeri, Indra menyimpannya di platform Indodax sebesar Rp200 juta lebih.
Baca Juga: Melegakan! 7 Orang Covid-19 Sembuh di Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Data Jumat 25 Maret 2022
Sementara aset crypto milik pacar dari Vanessa Khong ini kepolisian menduga ada sebesar Rp58 miliar.