JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan investasi Binary Option Quotex.
Selain menetapkan Doni Salmanan jadi tersangkanya, petugas juga memeriksa sejumlah publik figur yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan.
Salah satu publik figur yang menerima uang dari Doni Salmanan yakni aktor dan model Rizky Billar.
Rizky Billar saat itu pernah menerima uang sebagai hadiah pernikahannya.
Meski begitu Rizky Billar akhirnya mengembalikan uang yang diberikan Doni Salmanan, senilai Rp10 juta kepada Penyidik Bareskrim Polri.
Uang tersebut dikembalikan Rizky Billar saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi trading Binary Option Quotex di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 22 Maret 2022.
"Hari ini agendanya klien kami berdasarkan panggilan sudah hadir, sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 19 pertanyaan dan hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan, dan klien kami sudah kooperatif hadir,” ujar Sandy Arifin, pengacara Rizky Billar.
Baca Juga: JELANG RAMADHAN, Apa Beda Puasa Kaum Nabi Muhammad dan Kaum Sebelumnya? Simak Penjelasanya
Rizky Billar hadir bersama istrinya Lesti Kejora di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.57 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.37 WIB.