Ahmad Sahroni Sentil Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan, Benarkah? Cek Faktanya

- 22 Maret 2022, 11:26 WIB
Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok sentil affiliator binary option
Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok sentil affiliator binary option /Tangkapan layar Instagram/@ahmadsahroni88

JURNAL SOREANG – Permasalahan binary option masih terus berlangsung di meja kepolisian hingga saat ini.

Dua affiliator telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penipuan investasi binary option berkedok trading.

Kedua affiliator binary option yang resmi jadi tersangka tersebut adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Baca Juga: BAZNAS Jabar dan BAZNAS Kabupaten Bandung Berikan Pelatihan Usaha Olahan Ayam Goreng Z-Chick, Ini Harapannya

Sebelum menjadi tersangka, kedua affiliator binary option ini dikenal sering memamerkan kekayaannya.

Selain itu, mereka juga bisa mendakak sangat baik dan dermawan dengan berbagi kepada banyak orang.

Akan tetapi, kini semua aset-aset keduanya telah disita pihak kepolisian dan mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Berlinang Air Mata! Begini Isi Hati Mantan Istri Afiliator Binary Option, Doni Salmanan

Di samping itu, Crazy Rich Tanjung Priok Ahmad Sahroni memberikan sentilan yang diduga ditujukan kepada para affiliator.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah