JURNAL SOREANG – Doni Salmanan telah dinyatakan secara resmi menjadi tersangka penipuan binary option.
Seperti diketahui, Doni Salmanan melancarkan aksi penipuan binary option ini di platform Quotex.
Bahkan pihak kepolisian mengatakan bahwa Doni Salmanan tidak pernah benar-benar melakukan trading di platform binary option tersebut.
Selain itu, terungkap motif di balik penipuan yang dilakukan Doni semata-mata untuk mencari keuntungan sendiri.
Kemudian, pihak kepolisian juga turut memintai keterangan terhadap beberapa publik figur yang mendapatkan aliran dana dari Sultan Soreang ini.
Di antaranya Rikzy Febian yang menerima uang sebesar Rp400 juta hasil dari menjual minuman racikannya kepada affiliator Quotex tersebut.
Baca Juga: Viral! Aksi Pawang Hujan MotoGP Mandalika Jadi Sorotan Dunia, Netizen: BMKG Tolong Rekrut Dia
Kemudian Reza Arap yang mendapatkan uang sebesar Rp1 miliar, Arief Muhammad, dan Atta Halilintar.