JURNAL SOREANG - Para korban Afiliator Binary Option terus berjatuhan karena banyak yang mengalami kerugian yang cukup besar.
Untungnya, pihak kepolisian sigap dan menetapkan dua afiliator Binary Option jadi tersangka serta menahannya.
Kedua afiliator Binary Option tersebut yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Meski begitu, pihak kepolisian terus mengembangkan kasus Binary Option ini, bahkan kini mulai melirik ke afiliator lainnya.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Terkonfirmasi di Kabupaten Bandung Tambah Lagi, Simak Data Lengkapnya
Apalagi sejumlah afiliator Binary Option sudah dilaporkan pleh para korbannya.
Perjuangan para korban Binary Option untuk menuntut keadilan memang tidaklah mudah.
Selain diiming-imingi uang, mereka juga ada yang diancam dilaporkan balik para afiliator Binary Option tersebut.
Seperti pengalaman Maru, salah satu korban Afiliator Binary Option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.