Afiliator Binary Option Lain akan Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan, Denny Darko: Jejak Digital Dimana-mana

- 15 Maret 2022, 14:11 WIB
Afiliator doni salmanan dan indra kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Penipuan Investasi Binary Option.
Afiliator doni salmanan dan indra kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus Penipuan Investasi Binary Option. /Instagram@doni salmanan dan Instagram@indrakenz/

JURNAL SOREANG - Masyarakat sejak beberapa hari kebelakang dikagetkan dengan terungkapnya kasus Penipuan Investasi Binary Option oleh Bareskrim Polri.

Dua orang afiliator Binary Option yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan resmi dijadikan tersangka karena diduga menyebabkan banyak masyarakat harus kehilangan uang hingga ratusan juta.

Meski kedua Afiliator ini terjerat kasus yang sama yakni dugaan Penipuan investasi Binary Option, namun ada Perbedaan.

Baca Juga: Bikin Kaget! Affiliator Binary Option Doni Salmanan, Beli Minuman Racikan Rizky Febian Hingga Rp400 juta

Dimana Indra Kenz terkait Kasus Binary option aplikasi Binomo sedangkan Doni Salmanan Binary Option Quotex.

Meski sudah menetapkan 2 afiliator jadi tersangka, Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada tersangka lainnya atau tidak.

Sebab bisa jadi kasus Binary Option ini akan menjerat afiliator lain, bahkan termasuk afiliator investasi lainnya.

Seperti dikatakan Ahli Tarot, Denny Darko dalam kanal YouTubenya yang diunggah, Senin 15 Maret 2022 berjudul "DITANGKAPNYA INDRA KENZ, DONI SALMANAN & CRAZY RICH PALSU - SUDAH SAYA RAMALKAN SEJAK TAHUN LALU!".

Baca Juga: Bikin Bangga! Timnas Indonesia Amputee Berhasil Memiliki Tiket Piala Dunia 2022

Denny Darko memprediksi, penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam kasus dugaan penipuan investasi Binary Option baru pucuknya saja.

Sebab ke depan, diprediksi akan banyak lagi orang yang terjerat hukum terkait kasus investasi Binary Option.

"Sesuatu yang lebih besar dan banyak yang akan terjerat hukum. Terlebih jejak digital sudah dimana-mana," katanya.

Bahkan menurut Denny Darko, banyaknya orang yang akan terjerat hukum tersebut, bukan hanya karena Investasi Binary Option. Bahkan ada Crazy Rich yang diduga mengelola uang korupsi akan ditahan.

Baca Juga: Wow! 3 Artis Ternama Ini Pernah Diberi Uang Fantastis oleh Afiliator Doni Salmanan, Polisi:Wajib Dikembalikan

"Ini tidak hanya akan terjadi pada Binary Option, ini akan terjadi juga pada MLM robot trading, dan crazy rich lain yang diduga mengelola dana dari hasil korupsi," ujar Denny Darko.

Meski demikian, Denny Darko enggan menyebutkan inisial siapa saja yang akan terjerat hukum dalam kasus Investasi tersebut.

Alasannya kasus ini akan berdampak besar kedepannya, terlebih akan melibatkan teman yang dikenalnya.

Sementara itu, terkait kasus penipuan investasi Binary Option ini, polisi sudah menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan, berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga: Pernah Berduel Dengan Bintang Piala Dunia, Jordi Amat Segera Perkuat Timnas Indonesia?

Selama tiga hari penelusuran terhadap Afiliator Binary Option Quotex tersebut, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerk berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Untuk memperdalam kasus Binary Option ini juga, 28 saksi sudah diperiksa dari mulai 20 saksi, dua saksi ahli bahasa, dua saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE), tiga ahli pidana, dan satu ahli investasi.***

Editor: Sam

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah