JURNAL SOREANG – Kasus binary option masih terus berlanjut dan menjadi perbincangan hangat.
Kini, dua sosok affiliator binary option yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua affiliator binary option tersebut terancam hukuman paling lama dua puluh penjara dan dimiskinkan.
Baca Juga: Waduh! Zona Larangan Terbang di Ukraina, Melindungi Serangan Udara, Vladimir Putin Melawan
Di samping itu, ada salah satu sosok yang diduga affiliator binary option dan belum mendapatkan panggilan kepolisian.
Sosok affiliator tersebut adalah Nodiewakgenk yang berasal dari Medan dan sering memamerkan mobil mewahnya.
Nodiewakgenk ini juga dikenal dengan gaya rambutnya yang diwarnai kuning dan tingkah sombong memperlihatkan kekayaan yang dimilikinya.
Akan tetapi, kini akun Instagram pribadi miliknya pun sudah hilang dan tidak bisa ditemukan lagi.