JURNAL SOREANG – Affiliator binary option Doni Salmanan beberapa hari yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi binary option di platform Quotex.
Sama seperti affiliator Indra Kenz, Doni Salmanan juga dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman selama dua puluh tahun penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga sedang melakukan penelusuran aliran dana Doni Salmanan dari platform binary option Quotex.
Bahkan, pihak kepolisian meminta pihak-pihak yang sempat menerima aliran dana dari Sultan Soreang ini untuk melaporkannya.
Seperti diketahui, Doni sempat memberikan donasi sebesar Rp1 miliar kepada Youtuber Reza Arap.
Doni juga pernah membeli racikan minuman yang dibuat oleh penyanyi Rizky Febian senilai Rp400 juta.